Kapolda Jatim Ditangkap
Teddy Minahasa Diduga Jual Narkoba, Ganti Barang Bukti Sabu-sabu 5 Kg dengan Tawas Untuk Dimusnahkan
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putera harus berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ganti barang bukti sabu dengan tawas
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nama institusi Polri kembali tercoreng.
Belum usai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, kini giliran Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putera yang harus berurusan dengan masalah hukum. Kasusnya tak main-main, yakni penyalahgunaan narkoba.
Mantan ajudan Jusuf Kalla ketika menjadi Wakil Presiden itu diduga menjual barang bukti narkoba yang merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkoba.
Jumlahnya pun tak sedikit, mencapai 5 kilogram. Barang bukti sabu yang mestinya dimusnahkan itu malah diganti dengan tawas.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi keterlibatan Teddy dalam kasus penjualan narkoba ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10). "Bermula pengungkapan kasus narkoba, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Sigit.
Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat. Saat itu penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit.
Baca juga: Nasib Buruk Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Langsung Batalkan Jabatan Kapolda Jatim, Bakal Dipecat
Sigit menuturkan, pihaknya kemudian terus melakukam pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum mantan Kapolres Bukittingi berpangkat AKBP, yakni AKBP Dody Prawiranegara. Saat ini ia menjabat sebagai Kabag Rolog Polda Sumatera Barat.
Dari penangkapan Dody itu, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Propam Polri pun kemudian menjemput paksa Irjen Teddy. "Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Sigit mengatakan, per 14 Oktober pagi, tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Teddy, ujarnya, telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Listyo juga memastikan pihaknya segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. "Terkait dengan posisi Irjen Pol TM [Teddy Minahasa] yang kemarin baru saja kita keluarkan TR [telegram rahasia] untuk mengisi [Kepala] Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan, dan kita ganti dengan pejabat yang baru," ujar Sigit.
Dalam TR yang baru, jabatannya Kapolda Jatim diserahkan kepada Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Sementara jabatan Kapolda Sumatera Selatan akan dijabat oleh Irjen Albertus Rachmad yang sebelumnya merupakan Kapolda Jambi.

Terkait dugaan keterlibatan Teddy dalam dugaan penjualan narkoba, Sigit mengatakan pihaknya sudah mendapatkan sejumlah bukti. Namun demikian, Polri masih perlu penyelidikan lebih lanjut. "Saya kira itu bagian hal-hal yang akan kita turunkan tim untuk mengecek. Tentunya ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan. Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kami sudah dapatkan," kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat (14/10).
Untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini, Jenderal Sigit juga sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. "Saya minta kepada Kapolda Metro melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM [Teddy Minahasa] sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," kata Sigit.
Baca juga: Kapolri Beri Sanksi Keras Kepada Calon Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Ditangkap Kasus Narkoba