Mengandung Pewarna yang Sebabkan Kanker, BPOM Umumkan 16 Kosmetik Berbahan Berbahaya

 Sebanyak 16 item kosmetik yang beredar di Indonesia mengandung bahan kimia obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan.

Editor: Giri
pom.go.id
Tangkapan layar Lampiran 3 soal daftar 16 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil pengawasan BPOM. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebanyak 16 item kosmetik yang beredar di Indonesia mengandung bahan kimia obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan.

Penemuan itu merupakan hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani, mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian.

"Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan dilarang/bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM," ujar Reri kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Baca juga: Ribuan Kosmetik Ilegal di Jabar Disita BPOM, Kedaluwarsa hingga Mengandung Bahan Berbahaya

Akibat temuan bahan berbahaya dalam kosmetik tersebut, BPOM menarik 46 produk kosmetik dari peredaran karena mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, ataupun merupakan produk kosmetik palsu.

Selain itu, BPOM memerintahkan produsen yang memproduksi dan mengimpor obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung BKO dan/atau ilegal, serta kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya ke wilayah Indonesia agar melakukan penarikan produk dari peredaran untuk dimusnahkan.

Baca juga: Apa Itu Vaksin Sinopharm Sebagai Booster Heterolog, Berikut Penjelasan BPOM

Apabila ditemukan indikasi pidana, maka akan dilakukan proses pro-justitia oleh Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) BPOM.

Daftar 16 kosmetik berbahan karsinogen

Berikut daftar 16 kosmetik yang dimaksud:

1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03

  • Nomor izin edar: NA11191205581
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K3

2. Madame Gie Nail Shell 14

  • Nomor izin edar: NA11191505046
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10

3. Maadme Gie Nail Shell 10

  • Nomor izin edar: NA11191505045
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Tjhindatama Mulia-Jakarta
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Merah K10

4. Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)

  • Nomor izin edar: NA18201301842
  • Nama dan alamat produsen/importir/distributor: PT Selamat Makmur-Tangerang
  • Kandungan bahan dilarang/bahan berbahaya: Positif mengandung Sudan III
Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved