Selasa, 28 April 2026

Tragedi Arema vs Persebaya

Dosen UI Ade Armando Dipolisikan Aremania, Buntut Komentarnya Terkait Tragedi Kanjuruhan

Koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo, melaporkan pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polresta Malang

Editor: Giri
reza deni/tribunnews
Akademisi Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando. Dia dilaporkan Aremania karena komentarnya berkenaan tragedi Kanjuruhan. 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo, melaporkan pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polresta Malang Kota.

Dia dilaporkan pada Selasa (11/10/2022).

Pelaporan ke pihak kepolisian itu merupakan buntut pernyataan Ade Armando terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Danny juga menyertakan bukti video pernyataan dari Ade Armando saat melapor ke polisi.

Danny mengatakan, Ade Armando dilaporkan karena kata-katanya yang menyebutkan Aremania sok jagoan hingga menjadi penyebab ratusan nyawa melayang.

"Karena saya merasa fitnah dari Ade Armando sangat keji sekali, Arema petantang-petenteng, sok preman, sok jagoan, turun ke lapangan terus mengakibatkan ratusan nyawa hilang, itu bagi saya narasi yang cukup keji," kata dia, Rabu (12/10/2022).

Menurut Danny, Ade Armando tidak mengetahui situasi sebenarnya di Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi.

Baca juga: Komunitas Bobotoh Persib di Garut Dapat Penghargaan dari Polisi, Tak Diam setelah Tragedi Kanjuruhan

"Artinya apa yang menjadi statement Ade Armando bertolak belakang dari apa yang diumumkan oleh Bapak Kapolri, buktinya Bapak Kapolri menyatakan ada tersangka, punishment untuk panpel juga ada," katanya.

Danny juga menilai tak seharusnya pernyataan tersebut keluar dalam situasi berdukacita.

"Di mana kita lagi berduka tapi dia cukup melukai teman-teman Aremania, khususnya, Arek Malang seperti saya suporter juga, jadi memang harapan saya melaporkan Ade Armando menjadi pembelajaran bagi dia, jangan selalu membuat narasi yang membikin gaduh," katanya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto, membenarkan adanya laporan yang masuk ke polisi. Pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.

Baca juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Terbata-bata Saat Berikan Keterangan, Ini Katanya

"Sejauh ini kami sebatas menerima laporan, meminta keterangan si pelapor, dan selanjutnya akan mendalami terkait pelaporan tersebut betul atau tidak duduk perkaranya seperti apa," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebab Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Aremania"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved