BREAKING NEWS Rizky Billar Akhirnya Ditahan, Muncul dengan Baju Tahanan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Rizky Billar sementara akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Editor: Ravianto
Tangkapan Layar Youtube KOMPAS TV
Rizky Billar muncul dengan baju tahanan. Rizky Billar akan ditahan mulai Kamis (13/10/2022) hingga 20 hari ke depan terkait KDRT pada Lesti Kejora. 

Peristiwa KDRT yang dialami Lesti Kejora bermula saat ia mengetahui perselingkuhan yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Pertengkaran pun terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari dan Lesti Kejora meminta kepada suami untuk memulangkannya kepada orangtua.

Namun, permintaan Lesti Kejora justru disambut tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

Rizky Billar, menurut Zulpan, melakukan kekerasan fisik kepada Lesti Kejora karena tersulut emosi.

"Terlapor lalu melakukan kekerasan fisik yaitu berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," kata Zulpan.

Setelah sempat mereda, pertengkaran pasangan suami istri tersebut kembali terjadi sekira pukul 09.47 WIB.

Rizky Billar diduga kembali melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

"(Billar) melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dan dilakukan berulang kali, sehingga tangan dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit," ungkapnya.

Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti Kejora tertuang dalam laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved