Persib Bandung

Cegah Kerusuhan, Polda Jabar Buat 106 Pasal SOP Pengamanan Laga Bola, Viking Sambut Baik,Apa Isinya?

Polda Jabar tengah menyusun 106 pasal SOP pengamanan sepak bola di Jawa Barat.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Cipta Permana
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, Perwakilan bobotoh yang juga biro hukum Viking Persib Club, Arvio Pratama, Komisaris PT. PBB, Umuh Muchtar, dan Direktur PT. PBB, Teddy Tjahjono melakukan tos usai acara FGD bertajuk Transformasi Persepakbolaan di tengah Dinamika Fanatisme Suporter, di Grand Pasundan Convention Hall, Jalan Peta Kota Bandung, Senin (10/10/2022) / Cipta Permana. 

Hanya saja, Eko menilai pasal yang disiapkan, yang mencapai 106 pasal itu terlalu banyak. Terlalu banyaknya pasal, ujarnya, justru dapat membuatnya menjadi rumit dan sulit dipahami. 

"Pengalaman di kita itu kalau semakin banyak aturan, maka implementasinya malah semakin rumit," ujar Eko, saat dihubungi Senin (10/10/2022). 

Selama ini, kata Eko, pengamanan suporter itu banyak persepsi. Jika dibuatkan regulasinya, kata dia, diharapkan dapat menjadi panduan untuk semua pihak yang melakukan pengamanan. 

"Karena untuk menangani supporter yang bentrok itu berbeda SOP-nya sama buat menangani pemain yang masuk ke lapang. Makanya perlu regulasi, tapi kalau sampai ratusan pasal, khawatir nanti semakin rumit malah semakin sulit dipelajari dan tidak efektif," katanya. 

Aturan, tegas Eko, sebaiknya simpel saja. "Agar mudah dipahami semua petugas seperti polisi, TNI dan steward (pengawas penonton). Tingkat pemahaman kan berbeda-beda," tambahnya. 

Regulasi seperti ini, menurut Eko, idealnya dibuat untuk seluruh daerah agar memiliki panduan yang sama dalam menerapkan pengamanan.

"Iya harus sama. Nasional standarnya. Justru selama ini kan seperti gas air mata ada yang pakai dan tidak. Harus sama se-Indonesia," ucapnya.

Regulasi Baru

Ditemui di Jakarta, kemarin, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah merumuskan regulasi yang baru terkait keselamatan dan keamanan pertandingan sepak bola.

"Target Bapak Kapolri beberapa waktu dekat ini kita harus segara merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan di dalam setiap event pertandingan yang menhadirkan massa dalam jumlah banyak. Kalau kita, mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang kita ratifikasi dari statuta FIFA," ujarnya.

Dedi mengatakan, regulasi dalam PSSI sejatinya telah sangat detail mengatur sistem pertandingan, kesalamatan, hingga keamanan di setiap kegiatan pertandingan sepak bola. Namun, masih ada yang perlu diperbaiki.

Dedi mengatakan dalam membuat regulasi baru ini, Kemenpora, PSSI, KONI dan para pakar akan dilibatkan.

"Kita juga menunggu dari hasil rekomendasi tim independen pencari fakta agar sesuai arahan Bapak Presiden," ujarnya. (tribunnetwork/nazmi abdurahkan/cipta permana)

Baca juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Kedaluwarsa dan Sujud Massal Polisi di Malang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved