Kabar Seleb
Rizky Billar Siap-siap Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora? Polisi Sebut Punya Cukup Bukti
Akankah Rizky Billar akhirnya menjadi tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Lesti Kejora? Ini kata polisi.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Akankah Rizky Billar akhirnya menjadi tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Lesti Kejora? Ini kata polisi.
Beberapa waktu belakangan ini Rizky Billar mencuri perhatian setelah dirinya diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Semenjak dilaporkan oleh Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) lalu, kasus KDRT tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kepolisian sudah melakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kemudian kepolisian juga sudah memanggil Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (3/10/2022) lalu, tetapi Billar mangkir dan meminta pengunduran waktu.
Selain itu kepolisian juga sudah memeriksa Lesti Kejora secara tertutup dan menerima hasil visum.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
Baca juga: Iis Dahlia Syok Kondisi Lesti Kejora Alami KDRT, Sang Pedangdut Sarankan Rizky Billar ke Psikolog
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
"Sudah ditemukan unsur pidananya. Tentunya nanti akan ditentukan oleh penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP untuk menentukan tersangkanya," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, pihak kepolisian masih harus memeriksa dan mendegarkan keterangan Rizky Billar sebelum menetapkannya menjadi tersangka.
"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, tinggal keterangan daripada terlapor pada saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya," kata Zulpan.
"Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status daripada Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," sambungnya.
Sehubungan dengan mangkirnya Rizky Billar pada panggilan pemeriksaan pertama, kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Billar.
Menurut keterangannya, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan ditunda hingga 13 Oktober 2022.
Hasil Visum Lesti Kejora
