Kabar Seleb

Kasus KDRT pada Lesti Kejora, kalau Rizky Billar Jadi Tersangka, Bisa Langsung Masuk Penjara?

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.

Kolase Instagram/Youtube
Beredar video Rizky Billar emosi bertengkar dengan Lesti viral di media sosial dan jadi perbincangan warganet 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora masih terus bergulir.

Adakah peluang Rizky Billar langsung dijebloskan ke penjara jika telah menyandan status tersangka?

Pertanyaan tersebut dijawab Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan.

Diungkapnya, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.

"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).

Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Adapun, lanjut Zulpan, penahanan dilakukan jika tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi kekerasan yang sama.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Kepergok Hapus Foto Rizky Billar sebelum Nikahkan Lesti Kejora, Sudah Firasat?

Di sisi lain, Zulpan menyebut, KDRT yang dialami Lesti Kejora berimbas pada kondisi psikologis. Bahkan, Lesti Kejora harus diungsikan ke suatu tempat dengan pengawasan keluarga.

Pihak keluarga tidak berkenan Lesti Kejora tinggal satu atap lagi bersama Rizky Billar.

"Karena hingga saat ini Lesti Kejora sangat trauma dan ketakutan dan tidak berani kembali kepada Rizky Billar," tuturnya.

Kekerasan Tak Hanya Sekali

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Lesti ternyata bukan hanya sekali mendapatkan kekerasan dari suaminya itu.

"Terkait Lesti kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 september itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).

Zulpan menyebut Lesti sudah beberapa kali mendapatkan kekerasan namun hanya dipendam seorang diri.

Baca juga: Rossa Perlihatkan Wajah Lesti Kejora Ungkap Kabar Sang Biduan setelah Alami KDRT oleh Rizky Billar

Hingga akhirnya, Lesti pun tidak kuat dengan kelakuam Rizky Billar sehingga memilih melaporkannya ke pihak berwajib.

Ketika itu, Lesti Kejora hendak meminta penjelasan Rizky Billar terkait perselingkuhan.

Namun, Rizky malah marah dan berujung pada KDRT. Begitulah peristiwa pada hari Rabu 28 September 2022.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT nah kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," ujarnya

Bahkan, Zulpan menyebut Rizky Billar pernah melempar Lesti dengan bola billiar. Beruntung, lemparan meleset sehingga tak mengenai kepala Lesti Kejora.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola Billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Buka Peluang Langsung Tahan Rizky Billar Jika Jadi Tersangka kasus KDRT

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved