Tragedi Arema vs Persebaya

SOSOK Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru), yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru), yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Akhmad Hadian Lukita terpilih menjadi Dirut PT LIB pada 13 Juni 2020.

Akhmad Hadian Lukita adalah orang pertama yang menjadi Dirut PT LIB tanpa rangkap jabatan.

Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.

Baca juga: Suporter Klub Indonesia Bersatu, Ancam Lakukan Gerakan Revolusioner, Jika Hasil Investigasi Tak Adil

Pada 1999, Akhmad Hadian Lukita dulu ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society, kelompok penggemar F1 di Indonesia.

Akhmad Hadian lukita memiliki pengalaman 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, serta enterprise architecture dan energi.

Dalam situs resmi Divusi Institute, disebutkan Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divisi pada 2012.

Akhmad Hadian Lukita masuk dalam daftar tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban.

Baca juga: Ini Jabatan Oknum Polisi yang Perintahkan Penembakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

Direktur PT LIB itu tak sendirian, ada 5 sosok lain yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10) malam.

Berdasarkan keterangan Kapolri, Akhmad Hadian Lukita atau AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion yang memiliki layak fungsi.

Dan pada saat menunjuk Stadion Kanjuruhan, persyaratannya belum mencukupi.

"AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratannya belum dicukupi," ujar Kapolri

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 FAKTA Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Ini Sosok Pemberi Perintah Gas Air Mata.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved