Mesin Mati saat di Tengah Rel, Mobil Pikap Disambar KA Pangrango di Cibadak, Untung Sopir Loncat
Mobil Pikap bernomor polisi F 8804 UV tertabrak kereta api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi di perlintasan rel kereta api, Kampung Kaum Kaler
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Mobil Pikap bernomor polisi F 8804 UV tertabrak Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi di perlintasan rel kereta api, Kampung Kaum Kaler RT 01 RW 01 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (6/10/2022).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, mobil pikap yang dikemudikan Dede Miftahudin (19) asal Darmarrja, Kecamatan Nagrak itu tertabrak kereta api karena mogok di tengah rel saat melintas di perlintasan kereta api.
"Mobil melaju dari Almuhudin menuju Karangtengah, saat melintasi jalan menanjak perlintasan kereta api diduga mesin kendaraan mati, pada saat yang bersamaan KA 218C kereta api pangrango Bogor - Sukabumi melintas dari Bogor menuju Sukabumi, sehubungan jarak sudah dekat bagian depan KA 218C kereta api Pangrango mengenai bagian samping kanan mobil," ujar M Yanuar Fajar dalam keterangannya.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, sopir mobil saat itu sudah loncat keluar dari mobil.
Namun, mobil mengalami kerusakan di bagian depan.
"Tidak ada korban, kerugian kerusakan mobil sekitar Rp 5 juta," jelas Kanit Gakkum.* (M Rizal Jalaludin)