Tragedi Arema vs Persebaya
Tragedi Kanjuruhan: Aremania Beri Waktu 7 Hari, Jika Tak Ada Tersangka Ancam Turun ke Jalan
Aremania memberikan jangka waktu selama tujuh hari kepada pemerintah dan kepolisian untuk menetapkan status tersangka tragedi Kanjuruhan.
"Untuk pemeriksaan saksi dari panitia penyelenggara, tentunya akan dilanjutkan sampai besok," jelas Dedi.
Saat ini, tim investigasi bentukan Polri telah meningkatkan status dari kasus ini menjadi penyidikan.
Dedi menyebut, Polri masih mengumpulkan alat bukti hingga meminta keterangan ahli sebelum menetapkan tersangka.
"Tim ini sudah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkapnya.
"(Saat ini) masih mengumpulkan beberapa alat bukti, keterangan saksi sudah diminta, nanti tentu ada keterangan dari ahli."
"Pada saatnya kita akan menentukan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," terang Dedi.
Polisi Dalami 6 Titik CCTV Tempat Paling Banyak Jatuhnya Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan
Polri mendalami 6 titik CCTV yang menjadi tempat paling banyak jatuhnya korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa rekaman CCTV itu diambil dari 6 titik lokasi pintu keluar Stadion Kanjuruhan.
Lokasi itu diduga menjadi tempat paling banyak korban berjatuhan.
"Untuk labfor hari ini masih mendalami 6 titik CCTV, khususnya di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan pintu 13. Kenapa di 6 titik CCTV ini yang didalami oleh labfor karena dari hasil analisa sementara dinilai titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10/2022).
Dedi menuturkan bahwa pihaknya memerlukan ketelitian untuk memeriksa rekaman CCTV tersebut.
Sebaliknya, CCTV itu nantinya bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut.
"Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik nanti tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan tim inafis Polri juga bekerja sama dengan Labfor untuk melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam maupun luar stadion Kanjuruhan.