Minggu, 17 Mei 2026

Jelang Hari Jadi Indramayu, Keluarga Trah Wiralodra Tolak Hadir, Singgung Soal Senjata Pusaka

Pemkab Indramayu meminjam sejumlah senjata pusaka Raden Bagus Aria Wiralodra sejak puluhan tahun lalu dan hingga kini belum dikembalikan.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Keluarga Trah Wiralodra saat melakukan audiensi dengan DPRD Indramayu, Rabu (5/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Keluarga trah Wiralodra mendatangi kantor DPRD Indramayu untuk melakukan audiensi, Rabu (5/10/2022).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari sikap keluarga trah Wiralodra yang menolak hadir dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-495 Kabupaten Indramayu.

Keluarga Trah Wiralodra juga tidak merestui acara kirab pusaka yang sebelumnya dilaksanakan pada 27 September 2022 kemarin.

Keturunan Wiralodra ke-XII sekaligus pewaris keturunan, Raden Inu Danubaya mengatakan, sikap tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dari seluruh keluarga.

Adapun persoalan yang dipermasalahkan keluarga yakni perihal peminjaman senjata pusaka Raden Bagus Aria Wiralodra oleh pemerintah daerah.

"Kami sebenarnya bukan mau mengadu ke DPRD. Tapi intinya sih, namanya pusaka ini adalah warisan trah dan tidak bisa dimiliki pemerintah daerah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Raden Inu Danubaya menceritakan, hubungan antara keluarga Trah dan pemerintah daerah sebenarnya sudah terjalin baik sejak zaman dahulu.

Pemerintah bahkan melibatkan keluarga Trah Wiralodra dalam merumuskan sejarah daerah di tahun 1977.

Sejak saat itu hingga tahun 1980-an mulai digelar berbagai acara kegiatan kebudayaan seperti kirab dan lain sebagainya.

"Namun setelah tahun 1980-an, acara kebudayaan ini sudah tidak lagi dilakukan dan baru diadakan lagi karena keinginan dari Bupati Indramayu yang saat itu dipimpin Pak Yance sekitar tahun 2001," ujar dia.

Diceritakan Raden Inu Danubaya, sekitar tahun 2001 itu, pemerintah daerah mendatangi keluarga Trah untuk meminjam benda pusaka milik Raden Bagus Aria Wiralodra.

Keluarga Trah Wiralodra pun menyetujui dan pada tahun 2003 dibuat perjanjian surat serah terima peminjaman senjata pusaka.

Ada sekitar 28 item pusaka mulai dari Cakra Udaksana Kiai Tambu, Gagak Pernala, Galak Handaka, Oyod Mingmang Latamosandi, Jubah Tamba Sewu, Kulit Menjangan, dan lain sebagainya yang disetujui untuk peminjamannya.

"Tapi setelah saat itu pula kami dari trah sudah tidak bisa lagi mengakses senjata pusaka leluhur kami, bagaimana kondisinya dan ada di mana kami tidak tahu," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved