Bupati Purwakarta Jalani Sidang Cerai Pertama Hari Ini, Tetap Ada Peluang Gagal Pisah dengan KDM

Sesuai jadwal, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi menjalani sidang cerai pertama pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

|
Editor: Giri
Tribunjabar.id
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan menjalani sidang gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi pada Rabu (5/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sesuai jadwal, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi menjalani sidang cerai pertama pada hari ini, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa, menjelaskan, persidangan Anne-Dedi akan dilangsungkan pukul 09.00 WIB sesuai antrean.

"Sesuai antrean, yang hadir lebih dahulu. Lalu untuk tahapan-tahapannya akan dilihat esok. Bila keduanya hadir, baik yang menggugat maupun tergugat, akan dilakukan mediasi terlebih dahulu," ujar Asep saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (4/10/2022).

Namun, bila mediasi tidak berhasil, kata Asep, persidangan akan berlangsung dengan pembacaan surat gugatan oleh penggugat, yaitu Anne Ratna Mustika atau seorang majelis hakim.

"Jadi mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum persidangan dimulai. Bila mediasi berhasil, laporan gugatan penceraian akan dicabut. Tapi bila tidak, persidangan akan berlangsung hingga menunggu keputusan hakim," ucapnya.

Baca juga: Akan Jalani Sidang Perceraian dengan Anne Ratna, Postingan Dedi Mulyadi Disorot, Ungkap Pesan Ini

Dia menjelaskan bahwa keputusan persidangan belum tentu dimenangkan oleh penggunggat.

"Belum tentu penggugat bisa langsung cerai. Semuanya akan dipertimbangkan selama persidangan," ucapnya.

"Gugatan cerai bisa saja ditolak karena beberapa hal, seperti bukti yang kurang dan beberapa hal lain," ujar Asep.

Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi, bersama buah hati.
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi, bersama buah hati. (Instagram @anneratna82)

Untuk persidangan esok, Bupati Purwakarta atau biasa dipanggil Ambu Anne mengatakan bahwa ia tidak akan menggunakan pengacara.

"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara. Untuk sementara saya akan sendiri," ujar Anne Ratna Mustika kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Ambu Anne mengatakan, pada persidangan nanti, perempuan nomor satu di Purwakarta itu tidak akan membahas di luar konteks materi gugatannya.

Baca juga: Reaksi Putra Pertama Dedi Mulyadi & Anne Ratna Saat Tahu Kabar Perceraian, Sampaikan Doa Menyentuh

Baca juga: Curhatan Dedi Mulyadi Sebelum Digugat Cerai Bupati Anne Ratna, Singgung Kesepian, Sule Beri Sindiran

Persidangan gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi ini tercatat di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Laporan gugatan cerai ini didaftarkan langsung oleh Anne ke PA Kabupaten Purwakarta.

Dedi Mulyadi, sebagai tergugat, hingga kini belum memberikan keterangan tentang kepastian hadir di persidangan yang berlangsung pada esok hari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved