BNN dan Unpas Bersinergi Ajak Mahasiswa Jadi Relawan Anti Narkoba
BNN dan Universitas Pasundan (Unpas) bersinergi ajak mahasiswa jadi relawan anti narkoba
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Untuk mendukung pencegahan narkoba khususnya di lingkungan kampus, sebanyak 4.659 mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) tergabung dalam sukarelawan anti narkoba.
Keterlibatan mahasiswa ini sekaligus mencatat Unpas meraih Rekor Original Indonesia (ORI) sebagai Relawan Perguruan Tinggi Terbanyak Se-Indonesia.
Secara simbolis, para relawan mendapat sertifikat dan pemberian sertifikat ini dilakukan setelah acara Sidang Terbuka Senat Unpas dalam rangka peresmian mahasiswa baru dan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023.
HaI ini sekaligus menjadi sebuah kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Aliansi Relawan Pendidikan Tinggi Anti Narkoba (Artipena).
Baca juga: Tekan Angka Pengguna Narkoba, Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik Bersinar
Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp., M.Si., M. Kom. I.P.U mengatakan antisipasi peredaran narkoba di kampus salah satunya diberikan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yaitu Resimen Mahasiswa (Menwa) Napak Alam dan lainnya.
"Kita libatkan semua karena bagaimana pun juga kalau curhat sudah terkenal narkoba itu akan lebih dekat ke temannya,"kata Eddy kepada wartawan di Bandung, Selasa (4/10/2022)
Sebelumnya, Unpas juga telah melakukan tes urine terhadap 1.000 mahasiswa.
Meskipun sempat tertunda karena pandemi tapi pihaknya akan kembali melakukan tes urine terhadap 3.000 orang.
"Tes urine ini juga dilakukan terhadap mahasiswa baru,"katanya
Kampus Unpas sangat terbuka untuk umum.
Baca juga: BNN Jabar Musnahkan 7,7 Kg Sabu-sabu, Hasil Tangkapan dari Tiga Kasus di Jabar
Maka, untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus melibatkan para relawan anti narkoba.
Dia mengaku selama ini belum terjadi penyalahgunaan di lingkungan kampus sehingga sejak sebelum pandemi Covid-19 pun Unpas telah meraih beberapa penghargaan seperti dari Pemdaprov Jabar dan BNN.
"Jika ada kasus narkoba di lingkungan kampus maka kami akan segera merehabilitasi mereka. Sebab, pecandu narkoba itu termasuk penyakit. Kecuali kalau bandar narkoba tentu kita akan serahkan ke BNN,"tegasnya
Adapun, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Richard M Nainggolan menjelaskan pihaknya melakukan penelitian setiap 3 tahun sekali.
