Pengedar Ganja Cekoki Merpati Supaya Berani dan Menang Kontes, Kini Dibekuk Aparat Polresta Bandung

Pengedar ganja ini mencekoki merpatinya dengan ganja untuk ikuti kontes supaya merpatinya berani dan menang namun kini dibekuk aparat Polresta Bandung

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat press rilis di Mapolresta Bandung, Selasa (4/10/2022). Ia mengungkapkan, tiga orang yang kedapatan memiliki ganja, ini selain dikonsumsi juga digunakan untuk campuran minum burung merpatinya agar berani dan menang kontes. 

"Tiga tersangka, pemilik merpati kedapatan memiliki ganja seberat 3 kilogram. Berdasarkan keterangan beberapa orang saksi, ketiganya dikategorikan sebagai pengedar sehingga akan dijerat dengan hukuman lebih berat," katanya.

Baca juga: Miliki Ganja 1,3 Kg, Pemuda Asal Cirebon Terancam Bui Seumur Hidup, Berawal dari Paket Mencurigakan

Kusworo mengatakan, tersangka dikenakan pasal 114 dan 111 karena memiliki ganja.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, atau minimal 6 tahun penjara, serta denda itu Rp 10 miliar," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved