Inilah Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 atau BLT Subsidi Gaji

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 sudah cari sejak Senin (3/10/2022).

Canva
Ilustrasi cara mengecek penerima BSU dan syarat mendapatkan BSU dari Kemnaker. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah cara cek bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 sudah cari sejak Senin (3/10/2022).

Jika Anda menjadi pekerja atau buruh yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, berikut cara melakukan pengecekan stastus pencairan tahap 4.

Anda dapat mengecek status pencairan secara online melalui laman https://kemnaker.go.id.

Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa penerima BSU tahap 4 telah dilakukan pemadanan atau pencocokan data yang memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Lantas, apa sajakah syarat penerima BSU 2022 tersebut?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Sedangkan untuk mengetahui atau cara cek penerima BSU tahap 4 anda dapat melakukan dengan langkah-langkah berikut.
Akses laman

1.https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. Pada halaman login, klik tombol “Daftar Sekarang”

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved