Kasus Uang Tabungan Siswa Dipakai Guru di Pangandaran, Tak Cuma Terjadi di Satu Sekolah
Permasalahan uang tabungan siswa dipakai oknum guru di Pangandaran tak cuma terjadi di SDN 3 Kedungwuluh.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan, permasalahan uang tabungan siswa dipakai oknum guru di Pangandaran terhitung sedikit.
Namun, menurutnya, kasus tersebut bukan hanya terjadi di SDN 3 Kedungwuluh.
"Pasti ada lah, tapi sedikit-sedikit diberesin. Kalau banyak sih tidak. Ini mah kurang dari 50 persen (yang terjerat kasus utang tabungan). Berarti, sedikit, kan. Dari 10 kecamatan yang bermasalah, itu tidak terlalu signifikan," ujar Darso saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (29/9/2022) pagi.
"Makanya, saya sebagai Kabid Pembinaan SD, sedikit demi sedikit ingin membereskan semua. Tapi, kan permasalahan ini tidak seperti membalikkan tangan." katanya.
Dia mengatakan, guru meminjam uang tabungan siswa karena mungkin untuk menutupi kebutuhan yang paling urgen.
"Kalau di kecamatan-kecamatan lain mah, tidak terlalu bermasalah. Yang paling bermasalah mah di Kecamatan Parigi dan Cijulang," ucapnya.
Baca juga: Kasus Tabungan Murid SD Rp 119 Juta di Pangandaran Belum Dikembalikan, Oknum Guru Jaminkan Mobil
Uang yang dipakai guru itu adalah simpanannya di koperasi.
"Sementara, kondisi koperasi sekarang banyak yang bermasalah. Itu yang jadi kendala. Tapi insyaallah bisa diselesaikan," kata Darso.
Untuk mengatasi permasalahan uang tabungan, secara personal pihaknya terus menekankan ke pihak kepala sekolah untuk terus ditindaklanjuti.
"Ya, seperti ada pendekatan secara persuasif, secara kekeluargaan dengan baik-baik. Kalau bahasa Sunda mah, herang caina beunang laukna. Jadi uang tabungan dikembalikan, dan tidak ada permasalahan," ujarnya.
Baca juga: Pria Pangandaran Raup Rp 700 Ribu Sehari dari Kuliner Kelapa Muda, 4 Hidangan Ini Disukai Wisatawan
Menurutnya, pengembalian uang tabungan ke peserta didik bisa dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
"Jadi, mungkin sekarang untuk pengembalian uang tabungan di tahun 2023 saya sudah antisipasi dari sekarang-sekarang. Ke setiap kepala sekolah, silakan antisipasi. Pokoknya yang punya utang rutinitas kontinyu di-pressure atau ditagih. Karena memang, kewajiban kita untuk menagih. Masalah ada realisasi bera papun, itu ya hal yang terbaik," ucap Darso. (*)