Disdikpora Pangandaran Salahkan Kepala Sekolah dalam Kasus Tabungan Siswa Dipakai Guru

Antusia siswa menabung di sekolah di Pangandaran terdampak akibat ada kasus uang tabungan belum dibagikan.

Penulis: Padna | Editor: Giri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Kasus tabungan siswa tak dikembalikan pihak sekolah karena dipakai guru di Pangandaran membuat antusiasme pihak siswa menabung menjadi berkurang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Antusia siswa menabung di sekolah di Pangandaran terdampak akibat ada kasus uang tabungan belum dibagikan.

"Orang tua siswa malas menabung, itu mungkin karena kepala sekolahnya awalnya kurang proaktif. Kurang proaktifnya gimana? Jadi, yang punya utang kurang pressure dari kepala sekolah untuk menagih. Nah, akhirnya pas ada pengembalian ada masalah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso, saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (29/9/2022) pagi.

Menurutnya, orang tua siswa pasti takut sekolah tidak bisa mengembalikan seperti yang sudah-sudah.

"Manakala ada solusi yang lain, pasti bisa dilaksanakan. Kan, tidak serta-merta uang tabungan siswa yang berada di luar tidak diambil. Terus tabungan siswa tidak bisa dikembalikan itu kan berarti kepala sekolah kurang proaktif, kurang profesional," katanya.

Sekarang, menurutnya, yang penting bagaimana solusi terbaik agar uang tabungan peserta didik bisa dikembalikan.

Dia pun menyebut, kepala sekolah harus berkorban.

"Selanjutnya kepala sekolah mem-pressure ke guru-guru atau personal yang memiliki utang dan pada akhirnya bisa diselesaikan," ucap dia.

Mengenai keterlibatan komite sekolah, dia mengharuskan ke kepala sekolah selalu proaktif.

Baca juga: Kasus Uang Tabungan Siswa Dipakai Guru di Pangandaran, Tak Cuma Terjadi di Satu Sekolah

Karena memang, komite sekolah itu adalah pemilik sekolah itu sendiri, perwakilan dari masyarakat.

"Jadi, kalau kepala sekolahnya sekarang tidak proaktif juga, terus komite mau seperti apa? Jadi, hayu proaktif dengan komite sekolah, dengan masyarakat," katanya.

Karena, apa pun permasalahan di sekolah manakala bisa diselesaikan sendiri itu jauh lebih baik.

"Tapi, manakala tidak bisa diselesaikan, ya memang sekolah mah pemiliknya masyarakat yang diwakili oleh komite sekolah," ucapnya.

Jadi, langkah yang mau ditempuh oleh kepala sekolah itu nanti ada pemberitahuan ke komite sekolah atas masukan dari masyarakat.

"Jadi, komunikasi antara kepala sekolah dengan komite itu wajib. Kalau misalnya ada kepala sekolah yang tidak proaktif dengan komite, saya minta laporan," kata Darso.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved