Harga BBM Naik

Ribuan Buruh Berunjuk Rasa di Pemkab Purwakarta, Ini Tuntutannya, Bupati Langsung Temui Massa

Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan ribuan buruh yang menggelar aksi di Pemkab Purwakarta hari ini.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menemui massa buruh yang menolak kenaikan harga BBM di depan kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekejar Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/9/2022) siang.

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, massa aksi tiba di depan Kantor Pemkab Purwakarta tepatnya di Jalan Gandanegara sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketua Pimpinan Cabang SPSI Kabupaten Purwakarta, Ira Nurlaila mengatakan, ada empat tuntutan yang dilakukan pada aksi unjuk rasa yang digelar Rabu siang ini.

"Sehubungan dengan telah diberlakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu dan memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya, dengan begitu kami sebagai masyarakat yang terkena dampaknya, menuntut untuk membatalkan kenaikan harga BBM," ujar Ira saat ditemui Tribunjabar.id di lokasi unjuk rasa, Jalan Gandapura, Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan, pihaknya juga menuntut membatalkan UU Cipta Kerja mengenai ketenagakerjaan.

"Kami juga menuntuk UU Cipta Kerja yang selama ini menjadikan beban bagi buruh dan pekerja lainnya yang berdampak juga ke kenaikan upah buruh," ujarnya.

Selain itu, Ira mengatakan bahwa, aksi unjuk rasa ini juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar upah buruh di Purwakarta naik sebesar 24 persen.

"Imbas dari UU Cipta Kerja, kami sudah beberapa tahun tidak pernah mendapatkan kenaikan upah, dengan begitu kamu menuntut agar di 2023 bisa naik sebesar 24 persen. Lalu yang terakhir, kami juga menuntut agar Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMK di Jawa Barat direvisi," ujarnya.

Adapun pada aksi unjuk rasa tersebut, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menemui massa aksi dan menaiki mobil komando.

Bupati yang biasa dipanggil Ambu Anne ini mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebenarnya telah mendukung dengan membuat surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM hingga UU Cipta Kerja.

"Tentu kami mendengarkan keluhkan masyarakat, kami juga sebenarnya sudah membuat surat rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait penolakan kenaikan harga BBM," 

"Tentu imbas dari kenaikan harga BBM membuat sejumlah bahan pokok naik dan membuat masyarakat terbebani. Kami dukung hal tersebut karena itu untuk kepentingan masyarakat," ucap Ambu Anne.

Baca juga: Aksi Buruh Tutup Simpang Empat Rawabango, Bergerak Longmarch Menuju Kantor Bupati Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved