DPRD Sumedang Minta Inspektorat Segera Rekomendasikan Sanksi untuk Lurah Talun yang Sunat BLT
Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jajang Heryana, meminta Inspektorat Daerah Sumedang segera memberi rekomendasi bentuk hukuman.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jajang Heryana, berharap Inspektorat segera memberi rekomendasi kepada Bupati Subang terkait kasus dugaan penyunatan BLT di Kelurahan Talun.
Tetapi, hukuan untuk lurah tetap dijalankan.
"Hukuman dan sanksi sosial akan terus berproses," katanya.
Soal hukuman, Jajang menyebutkan demosi.
Lurah yang statusnya aparatur sipil negara (ASN) itu bisa menerima penurunan jabatan, pencabutan, bahkan pemberhentian, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan.
Di luar itu, Jajang mengaku belum menerima adanya laporan kejadian serupa dengan di Kelurahan Talun, terjadi di daerah lain.
"Sejauh ini perkembangan kondusif saja, tetapi perlu pendalaman," katanya. (*)
Baca juga: Jadwal Persib Bandung di Bulan Oktober, Agak Sibuk, Ada Dua Big Match, Juga Lawan Dua Tim Promosi