13 Orang Tua Murid di Pangandaran Mengeluh, Uang Tabungan Rp 119 Juta Belum Dikembalikan Oknum Guru
Tiga kali mangkir dari perjanjian, sejumlah orang tua murid SDN 3 Kedungwuluh Pangandaran mengeluh uang tabungan belum dikembalikan, total Rp 119 juta
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN -
Tiga kali mangkir dari perjanjian, sejumlah orang tua murid di Pangandaran mengeluh uang tabungannya belum dikembalikan.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
Sejak murid kelas 6 keluar dari sekolah dasar tersebut, uang tabungan milik orang tuanya belum juga dikembalikan oleh salah satu guru berinisial E yang sebelumnya mengajar dan menjadi bendahara tabungan di SDN 3 Kedungwuluh.
Satu orang tua murid, Lina (44) menyampaikan, sejak anaknya keluar sekolah SD sampai sekarang sudah kelas 1 SMP uang tabungannya belum juga dikembalikan.
Dia (E) sudah tiga kali membuat perjanjian akan membayar. Tapi, sampai tanggal 25 September 2022 kemarin belum ada.
"Total keseluruhan Rp 119 juta, kalau tabungan punya saya Rp 30 juta lebih tapi baru dikembalikan Rp 15 juta," ujar Lina kepada sejumlah wartawan saat berkumpul di halaman SDN 3 Kedungwuluh, Selasa (27/9/2022) siang.
Padahal, kata Ia, sudah membuat perjanjian tapi sampai perjanjian ketiga yang jatuh pada tanggal 25 September belum juga ditepati.
Baca juga: Mantan Guru di Sumedang Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa, Nilainya Fantastis, Capai Ratusan Juta
"Makanya, tadi pagi saya dan orang tua murid lainnya pergi ke Polsek Padaherang mau laporan tapi katanya harus sama Komite Sekolah. Mungkin, jadinya besok," katanya.
Saat ini, Ia hanya bisa berharap uang tabungan Ia dan orang tua murid lainya bisa segera dikembalikan.
"Harapan sih seperti itu, tapi katanya sudah punya uang Rp 30 juta juga sampai hari ini tidak ada," ucap Lina.
Ketua komite SDN 3 Kedungwuluh, Aji Suryana mengatakan, soal uang tabungan yang belum dikembalikan, E, sekolah dan komite sudah membuat berita acara perjanjian sampai 3 kali.
"Dan ini, di tanggal 25 September yang terakhir. Karena, tanggal 25 September hari Minggu, saya cancel lagi di hari Senin," ucapnya.
Hari Senin (26/9/2022), pihaknya bersama ibu wali murid mendatangi dan menghadap ke kepala sekolah.
"Tapi, ternyata tidak terealisasi juga. Nah, kemudian kami mendatangi ke rumah bersangkutan (E). Tapi, ketika datang kebetulan beliau sedang sakit," kata Ia.
Namun, saat ditanya tentang persoalan yang dijanjikan di tanggal 25 September, ternyata masih tidak ada solusi juga.
"Maka dari itu, kami sebagai komite pasrah, intinya tergantung 13 orang tua murid," ucap Aji.
Adapun hari Rabu (27/9/2022) ini, perwakilan orang tua murid sempat melaporkan ke Polsek Padaherang.
Baca juga: Tabungan Rafathar Sudah Ada Miliaran, Raffi Ahmad Pernah Pinjam Rp 2 M, Kena Semprot Nagita Slavina
Tapi, katanya yang harus melapor itu Komite. Kalau orang tua murid hanya menjadi saksi.
"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama 13 orang tua murid akan datang ke kantor Polsek Padaherang. Soal, total keseluruhan uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan," ujarnya. (*)
"Saya juga sempat bingung, tapi besok kita bersama 13 orang tua siswa akan datang ke kantor Polsek Padaherang. Soal, total keseluruhan uang tabungan senilai Rp 119 juta yang belum dikembalikan," ujarnya. (*)