Pelajar Cantik Ditangkap Polisi di Purwakarta, Ikut Berkomplot Curi Motor Trail, Ini Modusnya

Empat orang pelaku pencurian motor di Purwakarta ditangkap polisi. Satu di antaranya pelajar cantik.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: taufik ismail
Istimewa
Ilustrasi pencurian motor. Polisi di Purwakarta menangkap empat pelaku pencurian motor, satu di antaranya pelajar perempuan di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Jajaran Polsek Sukatani, Kabupaten Purwakarta berhasil menangkap empat pelau pencurian bermotor (curanmor) di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (23/9/2022) lalu.

Dari empat pelaku yang berhasil ditangkap, satu di antaranya adalah perempuan cantik di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar.

Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin menjelaskan bahwa tiga pelaku curanmor ini merupakan warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta yang berinisial SH (26), ABU (26) dan SSS (15), lalu satu pelaku lainnya merupakan warga Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur yang berinisial RA (18).

"Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Sukatani. Mereka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 yaitu Pencurian Pemberatan yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Asep kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Asep mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalani aksinya.

Pelaku perempuan bertugas untuk memancing korban dengan cara berkenalan di media sosial.

Kemudian tiga pelaku pria bertugas sebagai eksekutor.

"Seorang perempuan berinisial SSS ini bertugas sebagai umpan dalam aksi curanmor yang dilakukan komplotan curanmor ini. Sementara ketiga orang pria ini memiliki tugas masing-masing, ada yang sebagai eksekutor dan ada juga yang sebagai pengantar eksekutor," ucapnya.

Penangkapan empat pelaku ini, Asep mengatakan bahwa berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor trail Kawasaki KLX dengan nomor polisi T 5498 IM di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani pada Senin (19/9/2022).

Ia mengatakan, pelaku perempuan berinsial SSS melakukan aksinya dengan modus untuk bertemu korban di Kampung Pangkalan, Desa Sukajaya.

"Sesampainya di lokasi yang telah dijanjikan, korban pun memarkirkan motor KLX tersebut di depan rumah warga yang berada kurang lebih 10 hingga 15 meter dari rumah teman perempuannya itu. Kemudian sekira pukul 24.00 WIB korban yang bermaksud akan mengecek keberadaan motornya ternyata diketahui telah hilang," katanya.

"Jadi antara korban dan pelaku perempuan berinisial SSS ini awalannya kenal di Facebook, yang kemudian berlanjut saling tukar nomor Whatsapp. Lalu, SSS ini mengajak korban untuk ketemu dan sebelumnya SSS menanyakan ke korban bakal datang pake kendaraan apa, motor atau mobil," ucap Asep.

Baca juga: Badan Kehormatan Akan Panggil 24 Anggota DPRD Purwakarta yang Dinilai Boikot Rapat Paripurna PPA

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved