Keprihatinan KPK Setelah Hakim Agung Terjerat OTT, Ghufron: Ini Sangat Menyedihkan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin dengan ditangkapnya Hakim Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merasa prihatin dengan ditangkapnya Hakim Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Hari ini, Kamis (22/9/2022), KPK melakukan OTT terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Dia mengatakan, aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar keadilan bagi bangsa.
Ia menyayangkan mereka menukarnya dengan uang.
Ghufron berharap operasi penangkapan terhadap insan hukum ini menjadi yang terakhir.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Lakukan OTT, Beberapa Orang Diamankan Terkait Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Ghufron menyesalkan kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Menurutnya, KPK telah melaksanakan program pendidikan antikorupsi yang melibatkan pejabat struktural maupun hakim di MA.
KPK berharap Mahkamah Agung benar-benar melakukan pembenahan yang mendasar.
Baca juga: Korupsi Massal, KPK Tetapkan 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka
"Jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," tutur Ghufron. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Agung Terjaring OTT, KPK: Ini Sangat Menyedihkan... "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mahkamah-agung-ri-gedung.jpg)