BERITA POPULER Sumedang September 2022: Macan Serang Warga hingga Potongan BLT untuk Kupon di Talun

Sejumlah peristiwa yang membuat terhenyak terjadi di Sumedang sepanjang awal hingga pekan ketiga September 2022.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ warga- Agun
Dadang Juhadi (38), menunjukkan kupon gerak jalan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara. 

Warga diminta sejumlah uang dengan dalih membeli kupon gerak jalan untuk memeriahkan HUT Kelurahan Talun.

4. Kadis PUTR Sumedang dijebloskan ke penjara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang akhirnya menjebloskan Deni Rifdriana (DR), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang ke penjara Lapas Kelas II B Sumedang, Kamis (19/9/2022).

Sebelumnya, DR ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Selasa (13/9/2022) dalam kasus dugaan korupsi pembagusan jalan Keboncau-Kudawangi, di Kecamatan Ujungjaya.

Baca juga: Kadis PUTR Sumedang Akhirnya Masuk Penjara, Sempat Sakit Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya lagi, pada Kamis, 31 Maret 2022, Kejari telah menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus yang sama ini. Kedua tersangka tersebut bahkan kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam kasus korupsi jalan Keboncau-Kudawangi ini, para tersangka telah merugikan negara sebanyak Rp3 miliar. Mereka diancam hukuman penjara paling rendah 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved