Prabowo Dijegal Jadi Capres Lewat Baliho, Gerindra Tak Tinggal Diam, Tempuh Upaya Hukum
Baliho yang dinilai menjegal Prabowo jadi capres 2024 dipasang di daerah-daerah pendukung Partai Gerindra.
Editor:
taufik ismail
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subiyanto, saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/5/2022). Gerindra melaporkan pihak yang memasang baliho Prabowo.
Namun, ia belum tentu menjadi capres yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Sebab, Partai Gerindra tidak memenuhi syarat pengusungan capres-cawapres yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Maka, saat ini Partai Gerindra membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, koalisi tersebut belum memutuskan figur capres-cawapres yang bakal diusung untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Soal Wacana Prabowo-Puan di Pilpres 2024, Gerindra: Kami Menghormati Cak Imin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Tempuh Jalur Hukum Terkait Baliho yang Dinilai Jegal Prabowo "Nyapres"".