Prabowo Dijegal Jadi Capres Lewat Baliho, Gerindra Tak Tinggal Diam, Tempuh Upaya Hukum

Baliho yang dinilai menjegal Prabowo jadi capres 2024 dipasang di daerah-daerah pendukung Partai Gerindra.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subiyanto, saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/5/2022). Gerindra melaporkan pihak yang memasang baliho Prabowo. 

Namun, ia belum tentu menjadi capres yang bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Sebab, Partai Gerindra tidak memenuhi syarat pengusungan capres-cawapres yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Maka, saat ini Partai Gerindra membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, koalisi tersebut belum memutuskan figur capres-cawapres yang bakal diusung untuk Pemilu 2024.

Baca juga: Soal Wacana Prabowo-Puan di Pilpres 2024, Gerindra: Kami Menghormati Cak Imin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Tempuh Jalur Hukum Terkait Baliho yang Dinilai Jegal Prabowo "Nyapres"".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved