Bocah Indramayu yang Telan Kunci Tak Punya BPJS, Pemerintah Upayakan Ini, Perlu Tindakan Cepat
Berdasarkan hasil rontgen, anak kunci yang tertelan itu ada di bagian lambung. Anak kunci ini perlu dilakukan pengambilan segera
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Anak yatim berusia 8 tahun yang tak sengaja menelan anak kunci gembok di Kabupaten Indramayu akan dirujuk ke RSUD Gunung Jati Cirebon.
Bocah tersebut diketahui adalah Muhammad Zulzalaly Wal Ikram, warga Jalan Talang Tembaga Keluarahan Lemahabang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Dirut RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Bingungnya Ibu di Indramayu, Anaknya Tak Sengaja Telan Kunci, Sudah Seminggu Bersarang di Lambung
Deden Bonni Koswara menyampaikan, sebelumnya, bocah tersebut di antar ibunya sudah mendatangi RSUD Indramayu pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kemudian kami lakukan pemeriksaan. Kondisi baik ya tidak ada yang mengkhawatirkan atau mempengaruhi secara fisikmya maupun secara kelainan medisnya tidak ada," ujar dia.
Lanjut Deden Bonni Koswara, kemudian pada 15 September 2022, pasien divisit langsung oleh dokter spesialis bedah RSUD Indramayu.
Berdasarkan hasil rontgen, anak kunci yang tertelan itu ada di bagian lambung.
Anak kunci ini perlu dilakukan pengambilan segera melalui cara endoskopi.
"Kebetulan di kami itu karena harus dilakukan oleh dokter spesialis bedah anak maupun bedah registif, akhirnya pasien kami rujuk ke RSUD Gunung Jati Cirebon," ujar dia.
Di sisi lain, kendalanya, kata Deden Bonni Koswara, pasien tersebut tidak memiliki BPJS.
Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu Saat Anaknya Sakit, Sosok Penolong Ini Tiba-Tiba Datang, Warganet Terharu
Untuk berobat, ia menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat tersebut tidak bisa digunakan untuk berobat di luar wilayah Kabupaten Indramayu.
Meski demikian, pemerintah sudah berupaya untuk membuatkan BPJS untuk meringankan biaya keluarga.
Namun, kemungkinan BPJS tersebut baru bisa digunakan per 1 Oktober 2022.
"Tapi kami akan evaluasi terus, kalau sejauh ini kondisinya masih baik," ujar dia.