BERITA POPULER Jabar, Rumah di Garut yang Dirobohkan Rentenir Ternyata Bukan Bantuan Kodam
Camat Banyuresmi Eti Nurhayati mengatakan rumah bantuan Kodam III/Siliwangi tersebut rusak di bagian belakang dengan kondisi atap terbuka.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rumah milik Undang (27) warga Garut lenyap setelah dirobohkan oleh rentenir gara-gara telat bayar hutang.
Rumah tersebut sebelumnya disebut-sebut sebagai rumah bantuan dari Kodam III/Siliwangi.
Terkait hal tersebut, Danramil 1110/Banyuresmi Kapten Infanteri Enjang Santana memberikan penjelasan, ia menyebut rumah Undang bukan bantuan dari Kodam III/Siliwangi.
"Rumah korban bukan bantuan dari Kodam III/Siliwangi, rumah bantuan Kodam adalah rumah di sebelahnya, masih utuh," ujarnya kepada awak media saat meninjau lokasi, Sabtu (17/9/2022).
Ia menuturkan rumah bantuan tersebut atapnya rusak, akibat tergerus saat rumah milik Undang dibongkar rentenir pada 10 September 2022.
Rumah bantuan tersebut rusak lantaran satu atap dengan rumah milik Undang.
Camat Banyuresmi Eti Nurhayati mengatakan rumah bantuan Kodam III/Siliwangi tersebut rusak di bagian belakang dengan kondisi atap terbuka.
"Pas pembongkaran mungkin terburu-buru, yang rusak itu bagian belakangnya, atapnya kosong," ujarnya.
Ia menuturkan prihatin atas kejadian tersebut.
Baca juga: 6 KASUS RENTENIR KEJAM yang Sempat Heboh, Robohkan Rumah di Garut hingga Larang Mandikan Jenazah
Menurutnya perobohan rumah oleh rentenir itu bisa menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak mudah berurusan atau pinjam meminjam dengan rentenir.
"Himbauan kepada warga masyarakat mohon jangan ada lagi pinjam meminjam kepada rentenir atau dengan yang lainnya yang tidak legal," ungkapnya.
Rentenir Dicari Polisi
Gara-gara utang Rp 1,3 juta, Undang (43), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, kehilangan rumahnya.
Rumah dirobohohkan rentenir gara-gara telat membayar hutang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Undang-47-saat-diwawancarai-Tribunjabarid-di-depan-lokasi-rumahnya.jpg)