Diteror OTK, Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman
Undang (43) mendapat teror dari orang tak dikenal setelah kasus perobohan rumahnya mencuat.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Undang (43) mendapat teror dari orang tak dikenal setelah kasus perobohan rumahnya mencuat.
Rumah miliknya di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dirobohkan rentenir yang memberinya utang Rp 1,3 juta.
Utang itu berbunga Rp 350 ribu per bulan.
Rumah milik Undang dirobohkan karena macet membayar bunga yang ditetapkan.
Kini, Undang diteror.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Barisan Santri Jawa Barat (Basjab), Yudi Arief.
Ia menyebut Undang saat ini diungsikan dari kampung halamannya ke tempat yang aman di bawah perlindungan para santri.
Baca juga: Warga Geram Ingin Serang Rentenir yang Robohkan Rumah Undang di Garut, Pak Kades Bertindak Cepat
"Karena ada teror, Pak Undang kami ungsikan dulu ke tempat aman. Dia juga butuh suasana nyaman, kasihan belum istirahat," ujar Yudi saat diwawancarai Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Yudi menuturkan, pihaknya sejak awal sudah memberikan ruang dan bantuan kepada korban khususnya soal bantuan hukum.
Menurutnya, korban dibawa ke satu rumah singgah aman yang masih berlokasi di Kabupaten Garut.
"Kita amankan dulu. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini juga merupakan program dari Basjab," ucapnya.

Yudi menjelaskan, Undang dalam keadaan sehat.
Hanya, dia butuh istirahat karena dari kemarin siang hingga malam berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan.
"Kita doakan dan upayakan yang terbaik untuk Pak Undang. Keamanan dan keselamatannya kami jamin," ucapnnya.