Kantor Bupati Cantik Purwakarta Diserbu Ribuan Pendemo, Begini Tanggapan Presidium Aliansi Buruh
Para buruh itu berunjuk rasa di depan kantor Bupati Purwakarta, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, Kamis (15/9/2022) siang.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ribuan buruh di Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menuntut kenaikan upah sebesar 10 sampai 13 persen.
Para buruh itu berunjuk rasa di depan kantor Bupati Purwakarta, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, Kamis (15/9/2022) siang.
Selain itu, massa aksi yang tergabung dengan Aliansi Buruh Purwakarta tersebut juga menentang Omnibus Law.
"Pertama kami datang tentu ingin menyampaikan suara rakyat, yaitu menolak kenaikan harga BBM," ujar Wahyu Hidayat selaku Presidium Aliansi Buruh Purwakarta kepada Tribunjabar.id, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Berita Subang: Ratusan Buruh dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati: Kebijakan Jokowi Bikin Sengsara
"Lalu kami juga menolak Omnibus Law yang telah membuat kaum buruh terus termiskinkan karena tidak adanya kenaikan upah sejak undang-undang tersebut di sahkan oleh pemerintah."
Menurut Hidayat, adanya Omnibus Law membuat buruh tidak bisa mendapatkan hak sepenuhnya.
"Kami yang seharusnya tiap tahun mendapatkan kenaikan upah, ternyata tidak bisa karena adanya Omnibuslaw."
"Dengan begitu, kami saat ini sedang memperjuangkan upah buruh naik sebesar 10 hingga 13 persen pada tahun 2023," ucapnya.
Pada aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB di depan Kantor Bupati Purwakarta tersebut, massa aksi sempat bertemu dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari massa aksi menyampaikan secara langsung kepada perempuan yang biasa dipanggil Ambu tersebut.
Hidayat mengatakan, Bupati Purwakarta telah merespons baik dan mendukung kenaikan upah buruh di Purwakarta.
"Sebenarnya pada tahun lalu, Pemerintah Purwakarta telah mengajukan kenaikan upah buruh sebesar 6,7 persen ke pemerintah Provinsi Jawa Barat."
"Namun sayang hal tersebut tidak terealisasikan," ucapnya.
Menurut pantauan Tribunjabar.id di lokasi, para massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 13.00 WIB setelah bertemu dengan Bupati Purwakarta.
Hidayat mengatakan, buruh di Purwakarta berencana untuk menggelar aksi lanjutan bersama buruh di daerah lainnya pada Selasa (21/9/2022) di Kantor Pemerintahan Jawa Barat, yaitu Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung. (*)