Bareskrim Sita SPBU di Karawang Diduga Milik Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Terkait Kasus TPPU
Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri menyita tanah dan bangunan SPBU di Desa Walahar, Klari, Karawang, yang diduga milik mantan Ketua DPRD Jabar
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita tanah dan bangunan SPBU 34.413.38 Walahar, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/9/2022).
Menurut informasi yang diterima Tribun Jabar, SPBU tersebut diduga lahannya milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terlihat Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk penyitaan yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PNKwg Tanggal 06 September 2022.
Sementara itu Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut.
"Saya juga engga tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan," katanya.
Sihabudin mengungkapkan, keberadaan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama di wilayahnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Sita Aset di Sukabumi, Milik EK Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Namun sempat tidak aktif dengan waktu yang lama sekali.
Lalu sekitar tahun 2016- 2017-an, SPBU tersebut mulai aktif kembali.
"Kalau SPBU yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif. Ya cukup lama juga, sekitar Tahun 2016 atau 2017an itu mulai aktif kembali," katanya.
Namun saat melakukan penyitaan tersebut dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan. (*)