Kamis, 16 April 2026

Singapura Tarik Kecap Manis ABC dari Peredaran, Diduga Masuk Singapura Lewat Distributor Tak Resmi

Dua di antaranya adalah ABC Kecap Manis dan Saus Sambal Ayam Goreng ABC.

Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Singapura tarik dua produk makanan dari Indonesia dari peredaran.

Penarikan produk tersebut termasuk dalam 3 produk yang ditarik karena mengandung alergen.

Dua di antaranya adalah kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.

Kedua produk tersebut diproduksi oleh PT Heinz ABC Indonesia.

Dikutip dari Channel News Asia, dua produk ABC tersebut berasal dari Indonesia itu diketahui mengandung sulfur dioksida.

Penarikan tersebut memengaruhi semua produk kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Juga sambal ayam goreng saus ABC diimpor oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024. SFA juga mendeteksi di dalamnya adanya asam benzoat, yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.

Namun, SFA menambahkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam batas yang diizinkan untuk makanan.

Sedangkan satu produk lainnya adalah Fukutoku Seika Soft Cream Wafer dari Jepang.

Baca juga: Resep Ayam Bakar Lezat Kecap Manis, Santapan Cocok Dinikmati di Malam Tahun Baru Bersama Keluarga

Produk ini juga mengandung alergen putih telur dan tepung terigu yang tidak disebutkan dalam kandungan bahan makanannya.

Berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.

Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun.

Disebutkan bahwa kandungan bahan alergen seperti belerang dioksida, putih telur dan tepung terigu tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen pada umumnya, kecuali bagi mereka yang memiliki alergi.

"Konsumen yang telah membeli produk dan terkena alergi sebaiknya tidak boleh mengkonsumsinya lagi," kata SFA.

Merespon hal tersebut Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs, Kraft Heinz Indonesia-PNG Mira Buanawati menyatakan bahwa masuknya kedua varian produk ABC yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor) atau tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved