Kasus Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya tapi Disebut Kelelahan, Ponpes Akhirnya Minta Maaf

Setelah berita tersebut viral di media sosial, pihak PMDG Ponorogo memberikan pernyataan resmi terkait kematian santri AM asal Palembang tersebut.

Editor: Ravianto
Tangkapan Layar akun Instagram @hotmanparisofficial
Soimah ibunda AM santri di Gontor 1 saat mengadu ke Hotman Paris bahwa anaknya meninggal dianiaya tapi disebut meninggal karena kelelahan. 

TRIBUNJABAR.ID, PONOROGO - AM seorang santri di Pondok Modern Darussalam Gontor 1 (PMDG) pulang dalam kondisi sudah menjadi mayat.

AM, santri Gontor 1 meninggal dan dipulangkan dalam peti jenazah, Senin (23/8/2022). Jenazah AM diantarkan perwakilan Ponpes Gontor, Senin, (22/8/2022).

Saat itu, kata Soimah ibunda AM, AM disebut meninggal karena kelelahan setelah mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Belakangan diketahui kalau AM diduga kuat meninggal dianiaya.

Kisah Soimah ini viral di media sosial hingga dia mengadukan kasusnya ke Hotman Paris.

Penjelasan Pondok Gontor

Setelah berita tersebut viral di media sosial, pihak PMDG Ponorogo memberikan pernyataan resmi terkait kematian santri AM asal Palembang tersebut.

Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyampaikan tiga hal penting setelah salah satu santrinya meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

“Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang,” kata Noor Syahid, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Pihaknya meminta maaf dan berduka cita atas wafatnya santri tersebut.

PMDG juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban karena tidak jelas dan terbuka dalam proses pengantaran jenazah.

Tim pengasuhan santri juga mengakui bahwa menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban.

“Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” jelas Noor Syahid.

Sanksi itu berupa dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.

“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor, tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved