Kasus Ferdy Sambo versi Lampung, Apida Rudi Suryanto Terancam 15 Tahun Penjara setelah Tembak Rekan

Kini terungkap siapa dan mengapa penembakan pada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah itu terjadi.

Editor: Ravianto
fajar ihwani sidiq/tribun lampung
Aipda Rudy Suryanto pelaku polisi tembak polisi di Lampung dijaga petugas. Aipda Rudy Suryanto menembak Aipda A Karnain karena tidak terima istrinya disebut belum bayar arisan online. 

"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin, dilansir TribunLampung.co.id.

Aipda Rudi Suryanto yang sudah menodongkan pistol, langsung menembak dada kiri Aipda Ahmad Karnain hingga tembus punggung belakang.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, Aipda Ahmad Karnain sempat berlari masuk rumah.

Saat itu, Aipda Ahmad Karnain akan mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.

Namun, sebelum sampai kamarnya, Aipda Ahmad Karnain sudah jatuh bersimbah darah.

"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya."

"Sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin.

Warga Dengar Suara Letusan

Sementara itu, warga setempat bernama Wayan Sueden (59) mengaku mendengar suara letusan dari arah rumah korban.

Pada Minggu sekitar pukul 21.30 WIB, Wayan sedang beribadah di dalam rumah.

"Saya lagi sembahyang, terdengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong," ujar Wayan saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Ia mengaku tidak melihat peristiwa penembakan tersebut.

Namun, ketika Wayan melihat ke lokasi, posisi korban terduduk di lantai.

"Pak Karnain lalu dibawa ke rumah sakit menggunakan mobilnya oleh istrinya," papar Wayan.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, oknum polisi yang melakukan penembakan itu telah ditangkap pada Senin pukul 02.15 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved