Terpilih Menjadi Ketua DPC KAI Subang Periode 2022-2027, Fajar Sidik Siapkan Bantuan Hukum Gratis
Ketua Terpilih DPC Kongres Advokat Indonesia Subang Periode 2022-2027, Fajar Sidik menyiapkan sejumlah program salah satunya bantuan hukum gratis.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 periode 2022-2027 di Lembah Sarimas Ciater, Subang, Minggu (4/9/2022).
Dalam Muscab tersebut, agenda utamanya adalah pemilihan ketua dan pengurus DPC KAI Subang Periode 2022-2027.
Ketua Terpilih DPC KAI Subang Periode 2022-2027, Fajar Sidik menyiapkan sejumlah program salah satunya bantuan hukum gratis.
Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) ke 2 Kongres Advokat Indonesia (KAI), Suhendra mengatakan, tujuan kegiatan ini, untuk mengkonsolidasikan organisasi Kongres Advokat Indonesia serta memilih kepengurusan DPC KAI Subang untuk kepemimpinan lima tahun kedepan.
“Alhamdulilah! Kegiatan Muscab DPC KAI berjalan lancar dan sudah terpilih Ketua DPC KAI Subang, periode 2022-2027,” kata Suhendra, SH
Dikatakan Suhendra, dari hasil musyawarah daerah (Muscab) Subang, para peserta Muscab melaksanakan pemilihan calon ketua secara demokratis
"Ada dua calon yang maju mencalonkan diri menjadi ketua DPC KAI Subang yakni Dede Sunarya (Petahana) dan A Fajar Sidik," katanya
Dalam proses pemilihan ketua DPC Kongres Advokad Indonesia Kabupaten Subang, yang menjadi ketua terpilih DPC KAI Subang, adalah A Fajar Sidik, setelah mengalahkan calon petahana Dede Sunarya dengan selisih 2 suara
"Dalam pemilihan ketua DPC KAI Subang, Fajar Sidik meraup 17 suara, sementara Dede Sunarya 15 suara. Nantinya, Ketua terpilih dan kepengurusan DPC KAI Subang, akan dilantik pada 3 Oktober 2022 di Hotel Nalendra," ujar Suhendra.
Ketua DPC KAI Subang yang baru terpilih, Fajar Sidik, mengatakan setelah terpilih akan mengkonsolidasikan anggota baik secara internal maupun eksternal, dan melaksanakan program yang telah dihasilkan dalam Musda.
Baca juga: Boyke Lutfhiana Syahrir Advokat di Bandung Menatap Pemilu 2024 di DPRD Jabar
"Tadi sudah saya sampaikan dalam visi misi apa yang disampaikan itu insya Allah dalam kepemimpinan saya, akan dijalankan secara sistematis untuk memajukan organisasi," ujar Fajar
Selain itu, dalam program kerja KAI periode 2022-2027 akan memberikan kebijakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis.
"Kebijakan eksternal kami dari KAI Subang, akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," ucap Pemilik Kantor Hukum Al-Baihaqi Subang
Fajar Sidik juga berjanji ke depan akan lebih memajukan advokat agar lebih kompetitif dan profesional dalam menjalankan tugas.
