UPDATE Harga BBM Hari Ini Sabtu 3 September 2022, Termasuk Pertalite, Solar, Pertamax, Dexlite

Di tengah isu kenaikan harga BBM, berapa harga Pertalite dan Solar saat ini? Ini daftar harga BBM hari ini, Sabtu 3 September 2022.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Petugas di SPBU 34.45235 Karangturi, Indramayu, menunggu kendaraan uang akan mengisi BBM, Kamis (1/9/2022). Pembeli BBM pada hari ini sepi, berbanding terbalik pada Rabu (31/8/2022) malam. Di tengah kenaikan harga BBM ini daftar harga BBM termasuk Pertalite dan Solar. 

TRIBUNJABAR.ID - Di tengah isu kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), berapa harga Pertalite dan Solar saat ini? Ini daftar harga BBM hari ini, Sabtu 3 September 2022.

Beberapa waktu lalu masyarakat heboh dengan beredarnya kabar kenaikan harga BBM bersubsi per tanggal 1 September 2022.

Nyatanya, kenaikan harga BBM pada tanggal 1 September 2022 tidak terjadi.

Justru, harga BBM non-subsidi terpantau turun.

Hal itu merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh Pertamina.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina di laman resminya pertamina.com.

Pemerintah sendiri belum memastikan kapan harga BBM bersubsidi akan naik.

Baca juga: Polisi Akan Libas Penimbunan BBM di Cimahi-KBB Setelah Muncul Wacana Kenaikan Harga

Sementara bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi BBM sendiri sudah mulai cair per tanggal 1 September 2022.

Lantas berapa harga BBM hari ini?

Berikut daftar harga BBM per 3 September 2022 dilansir dari mypertamina.id:

Harga BBM Pertalite

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 7.650
- Provinsi Sumatera Utara: Rp 7.650
- Provinsi Sumatera Barat: Rp 7.650
- Provinsi Riau: Rp 7.650
- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 7.650
- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 7.650
- Provinsi Jambi: Rp 7.650
- Provinsi Bengkulu: Rp 7.650
- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 7.650
- Provinsi Lampung: Rp 7.650

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 7.650
- Provinsi Banten: Rp 7.650
- Provinsi JawaBarat: Rp 7.650
- Provinsi Jawa Tengah: Rp 7.650
- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 7.650
- Provinsi Jawa Timur: Rp 7.650

- Provinsi Bali: Rp 7.650
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 7.650
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 7.650
- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 7.650

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved