DAFTAR Harga BBM Terbaru Setelah Ada Kenaikan, Pertalite Jadi Rp 10 Ribu/Liter

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).

Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Sejumlah pengendara mengantre untuk mengisi BBM di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Rabu (31/9/2022), setelah muncul wacana kenaikan harga BBM jenis pertalite yang dikabarkan mulai Kamis (1/9/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi termasuk harga BBM Pertalite, Sabtu (3/9/2022).

"Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Alasan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi menegaskan keputusan pemerintah menaikkan harga  BBM merupakan pilihan terkahir yang diambil.

Presiden mengatakan keputusan itu dibuat pemerintah dalam situasi yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax. Berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Presiden Jokowi baru saja mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax. Berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. (Tangkap layar tayangan Kompas TV)

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak tersebut supaya harga BBM di tanah air masih terjangkau.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," ujar Jokowi.

Baca juga: INI Harga Solar Terbaru, Berlaku Mulai 3 September Sore Pukul 15.00, Tak Lagi Rp 5.150 Per Liter

Jokowi mengatakan sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompenasi BMM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," katanya.

Dan lebih 70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil pribadi.

"Mestinya uang negara itu untuk subsidi untuk masyarakat kurang mampu. Maka pemerintah harus membuat keputusan sulit. Ini pilihan terakhir pemetintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, harga tiga jenis BBM yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax akan naik mulai Sabtu siang ini pukul 14.30 WIB.

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved