Warga Tak Punya BPJS Kesehatan Bisa Manfaatkan Universal Health Coverage, Biaya Pengobatan Terjamin
Warga Kota Bandung yang tak memiliki BPJS dapat terjamin biaya pengobatannya melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menjamin kesehatan seluruh warganya melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Warga Kota Bandung yang tak memiliki BPJS Kesehatan dapat terjamin biaya pengobatannya dengan UHC.
Program UHC sudah ada sejak akhir tahun 2017.
Program UHC terus disosialisasikan agar diketahui masyarakat, seperti yang digelar Puskesmas Cijagra Lama yang berada di Jalan Buah Batu, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Puskesmas Cijagra Lama menyosialisasikan UHC langsung ke setiap kelurahan secara langsung dan memanfaatkan media sosial Instagram.
“Kami sudah melakukan sosialisasi perihal program UHC ini ke Kelurahan dengan bantuan PKK,” ujar Pengurus Administrasi Puskesmas Cijagra Lama, Iis di kantornya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan
Program UHC ini diutamakan untuk pasien gawat darurat dan pasien yang membutuhkan perawatan, tetapi jika warga Kota Bandung membutuhkan pemerikasaan kesehatan bisa menggunakan program ini.
“Untuk UHC, prinsipnya semua masyarakat Kota Bandung dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar," katanya.
Bagi yang memanfaatkan UHC syarat nya KTP dan KK Kota Bandung. Untuk yang pindahan, minimal sudah 1 tahun di Kota Bandung.
Jika warga yang sudah mempunyai BPJS tetapi menunggak, Iis menyebut, bisa menggunakan SKTM dan menyertakan format perjanjian akan melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.
Warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri untuk program UHC di Puskesmas ataupun rumah sakit terdekat. Untuk cara mendaftarnya warga Kota Bandung tinggal membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi E-KTP.\\
Baca juga: Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta Komitmen Pemda Pertahankan UHC
Jika warga Kota Bandung yang belum mempunyai E-KTP karena masih dibawah umur, bisa menggantinya dengan fotokopi Akte Kelahiran.
Pemohon juga harus bersedia menjadi peserta JKN di kelas 3. Setelah memenuhi syarat, kartu UHC akan dikirimkan ke rumah masing-masing. (*)