Pesta Miras di Alun-alun, 5 Remaja Usia Sekolah Diciduk Satpol PP Majalengka, Gurunya Dipanggil
Satpol PP dan Damkar Majalengka menertibkan 5 remaja usia sekolah yang tengah pesta miras di Alun-alun Majalengka dengan barang bukti sebotol ciu
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Satpol PP dan Damkar Majalengka menertibkan lima remaja usia sekolah, Kamis (1/9/2022).
Para remaja tersebut kedapatan sedang melakukan pesta minum-minuman keras (miras) di tempat umum, yakni Alun-alun Majalengka.
Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, kelima remaja usia tanggung itu ditertibkan saat pihaknya melaksanakan patroli ke berbagai tempat.
Hal itu guna mencegah adanya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Patroli juga bertujuan agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.
"Kita Satpol PP dan Damkar Majalengka melakukan patroli wilayah ke berbagai tempat, salah satunya alun-alun," ujar Rachmat kepada Tribun, Kamis (1/9/2022).
Dari patroli tersebut, jelas dia, pihaknya melihat adanya aktivitas tak terpuji yang dilakukan oleh para remaja di Alun-alun Majalengka.
Para remaja tersebut terlihat sedang minum-minuman keras yang diwadahi di sebuah botol plastik.
Baca juga: Nongkrong Sambil Pesta Miras di Pinggir Jalan, Enam Remaja di Pamanukan Subang Diamankan Polisi
"Tadi anggota melaporkan bahwa ada sekumpulan anak sekolah yang sedang melakukan aktivitas mabuk-mabukan," kata Rachmat.
"Di sana, para remaja tersebut terbukti membawa barang bukti, berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol plastik," ucapnya.
Disampaikan dia, ada 5 remaja yang berhasil diamankan.
Kelima remaja itu berasal dari dua sekolah yang ada di Majalengka.
"Mereka berasal dari sebuah SMK di Jatitujuh dan Panyingkiran," ujar Rachmat.
Hasil pengamanan itu, sambung Kasatpol PP, pihaknya langsung melakukan pembinaan kepada para remaja bersangkutan.
Satpol PP juga melakukan pemanggilan kepada para guru dan orang tua mereka.
"Kami lakukan pemanggilan kepada para gurunya untuk menjemput siswanya yang sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Baca juga: Empat Pemuda Cileunyi Hilang Nyawa Setelah Tenggak Miras Oplosan, Bahannya Alkohol Medis dan Sprite
"Intinya, sifatnya kami masih melaksanakan pembinaan, kami serahkan kepada pihak sekolah dan orang tua."
"Tentunya, jika ke depan kedapatan masih melakukan aksi yang sama, kami akan arahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan proses secara hukum," kata Rachmat. (*)