Nongkrong Sambil Pesta Miras di Pinggir Jalan, Enam Remaja di Pamanukan Subang Diamankan Polisi
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Pamanukan mengamankan empat remaja lantaran membawa senjata tajam saat pesta minuman keras di pinggir jalan.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Pamanukan mengamankan empat remaja lantaran membawa senjata tajam saat pesta minuman keras di pinggir jalan.
Kapolsek Pamanukan, Kompol Undang Sudrajat, mengatakan, pihaknya mendapati empat remaja tersebut anggota berpatroli.
"Berdasarkan laporan masyarakat pada hari selasa (30/8/2022) dini hari, sekira pukul 01.45 WIB mendapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong, mabuk dan bawa senjata tajam di jembatan jalan Desa Lengkongjaya, Kecamatan Pamanukan. Kemudian petugas piket menghampiri sekelompok anak muda tersebut, akan tetapi mereka langsung melarikan diri dan kita kejar, akhirnya kita amankan," ujar Undang Sudrajat, Rabu.
Menurutnya, empat remaja ini berasal dari Kecamatan Pamanukan dan Kecamatan Pusakajaya.
"Ada empat remaja yang kita amankan, yaitu SSP (17) beralamat Desa Lengkongjaya Kecamatan Pamanukan, HL (20) beralamat Desa Lengkongjaya Kecamatan Pamanukan, MH (18) beralamat Desa/Kecamatan Pusakajaya, dan MAS (18), beralamat Desa/Kecamatan Pusakajaya," Kata Kompol Undang Sudrajat.
Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Agus Kutiawan, jajaran Polsek Pamanukan juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Baca juga: Pemilik Rental Ini Diringkus Anak Buah AKBP Sumarni di Subang, Curi Mobil yang Direntalkannya
"Dari hasil penyelidikan (kemarin) di Desa Lengkong Jaya, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, tepatnya di rumah SSP, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam berupa dua buah celurit dan satu samurai, lima unit sepeda motor dan satu buah banner bertuliskan Famiglia," ucapnya.
Setelah dilakukan pengembangan kembali pada Rabu (31/8/2022), Jajaran Polsek Pamanukan kembali mengamankan dua remaja lagi yang terlibat dalam hal tersebut.
"Di hari yang berbeda kita juga mengamankan dua orang lagi yang berinisial G (16) beralamat di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, dan J (18) dari Desa Lengkongjaya," ucapnya.
Selanjutnya, mereka dibuatkan surat perjanjian dengan orang tua dan pihak sekolah yang menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama.
"Apalagi sampai terjadi tawuran,” katanya.
Baca juga: BERITA SUBANG: Pasutri di Sagalaherang Derita Sakit Kanker dan Batu Ginjal, Butuh Bantuan Dermawan
Selain itu, Polsek Pamanukan masih melakukan pengejaran pada kelompok lain yang diduga kabur.
“Termasuk juga pendalaman. Dan berharap kepada warga jika menemukan anak-anak muda nongkrong, mabuk, apalagi bawa sajam, diharapkan segera melapor agar kami bisa menindak lebih cepat,” ucapnya. (*)