3 Bansos yang Akan Cari di 2022, Ada BLT, Subsidi Upah dan Transportasi, Ini Cara Mengeceknya
Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah sudah menyiapkan tiga bantuan sosial.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tahun ini pemerintah akan mengeluarkan tiga bantuan sosial atau bansos untuk subsidi naiknya harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Seperti diketahui, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dan solar dilakukan pemerintah karena tingginya harga minyak dunia.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM tersebut, pemerintah sudah menyiapkan tiga bantuan sosial.
Tiga bantuan tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan langsung tunai atau BLT dan bantuan sektor transportasi bagi angkutan umum serta nelayan.
Pemerintah melanjutkan penyaluran bansos melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Adapun besaran dan penerima bansos tersebut berbeda-beda.
Kini, pemerintah sedang menyusun juknis penyaluran bansos kepada masyarakat.
Berikut ini informasi selengkapnya, menurut laman Sekretariat Kabinet:
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2022.
BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp600 ribu untuk tiap pekerja.
Penerima BSU ini adalah pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, setelah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Cara Cek Penerima BSU:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id;