Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Aset, Awalnya Ada 3 Item yang Dilaporkan Iky

Kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Editor: Ravianto
(YouTube Hotman Paris Show)
Teddy Pardiyana dalam acara Hotman Paris Show, Rabu (29/1/2020). (YouTube Hotman Paris Show) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian.

Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah.

Kasus ini telah berjalan sejak laporan pertama pada Maret 2021 silam. Kini Teddy Pardiyana berstatus sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

Teddy Pardiyana sudah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) pada Senin (22/8/2022).

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/8/2022).

Wati Trisnawati menyebutkan jika awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian yakni kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan mobil Toyota Innova.

Rizky Febian mengekuarkan single Hingga Tua Bersama.
Rizky Febian mengekuarkan single Hingga Tua Bersama. (Istimewa)

Namun dua item tersebut tak memiliki bukti yang kuat dan hanya mobil Kijang Innova saja yang menjadi pembahasan di dalam BAP.

Teddy Pardiyana menjadi tersangka atas dugaan kasus penggelapan mobil Kijang Innova senilai Rp 120 juta.

"Dalam LP itu memang ada terkait penggelapan aset dan terkait uang Rp 5 miliar."

Baca juga: Teddy Sebut Lina Jubaedah Tak Tenang, Harta Tak Kunjung Dibagi, Berharap Rizky Febian Membuka Hati

"Akan tetapi surat panggilan itu Teddy naik sebagai tersangka hanya terkait mobil Kijang Innova, yang dua itu tidak ada buktinya."

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati Trisnawati.

Dalam sidang tersebut, Wati Trisnawati menyebut ada 15 pertanyaan yang dilemparkan majelis hakim kepada Teddy Pardiyana.

Pasalnya Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut untuk melunasi hutang mending Lina.

"Pak Teddy berani menjual karena untuk melunasi hutang almarhum," ujar Wati Trisnawati.

Berdasarkan cerita Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana syok saat ia ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved