Baku Tembak di Rumah Jenderal

Bharada E Bermental Tangguh, Ajudan Ferdy Sambo Lainnya Gemetaran, Ini Kesaksikan Komnas HAM

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, memiliki mental yang tangguh dibandingkan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.

Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E memiliki mental yang tangguh dibandingkan ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya. 

Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.

Hal itu terkuak saat Komnas HAM meminta keterangan dari Jenderal Bintang Dua itu pada Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu.

"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).

Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.

Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.

"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," imbuh Taufan kepada Sambo.

Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memiliki janji kepada ajudannya, Bharada E.

Rupanya janji itu tak ditepati Ferdy Sambo, Bharada E kemudian memilih membongkar tabir gelap kematian Brigadir J di rumah dinas sang jenderal, Jumat (8/7/2022) sore.

Bukan soal uang, ada alasan tersendiri yang membuat Bharada E mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E memutuskan membongkar tabir gelap kematian Brigadir J karena janji Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo rupanya sempat berjanji untuk memberikan SP3 atau penghentian kasus kematian Brigadir J.

Namun SP3 tak terjadi, Bharada E malah jadi tersangka.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved