Breaking News
Senin, 13 April 2026

Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif dengan Susno Duadji, Pernah Merasakan Ditangkap dan Menangkap Polisi

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengakui sudah mengalami rasanya menangkap dan ditangkap polisi.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Theresia Felisiani / TRIBUNNEWS.COM
Susno Duadji mengakui sudah mengalami rasanya menangkap dan ditangkap polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengakui sudah mengalami rasanya menangkap dan ditangkap polisi. Tak semua polisi, ujarnya, memiliki pengalaman seperti itu.

Saat ditangkap polisi, Susno bahkan dijerat oleh undang-undang yang dia juga ikut andil dalam penyusunannya.

Berikut lanjutan petikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Susno Duadji di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8).

Bapak ini punya pengalaman menangkap dan ditangkap polisi. Bisa diceritakan?

Baca juga: Wawancara Eksklusif Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, 6 Kali Jokowi Bicara Kasus Sambo

Saya ini termasuk yang lengkap. Saya jadi polisi 35 tahun aktif. Sering menangkap orang. Sering memeriksa orang. Sering, nahan orang. Saya juga ikut mewakili Polri di dalam penyusunan undang-undang KPK, Undang-undang Pencucian Uang, RUU TNI juga ikut.

Banyak, 36 undang-undang. Tapi, kemudian saya ditangkap dengan undang-undang itu juga. Enggak ada orang begitu. Saya ditangkap di bandara pernah, ditangkap di Bandung pernah. Dikeluarin lagi dan ditangkap lagi.  Rekayasa seperti ini jangan sampai terulang. 

Saya pernah merasakannya. Tidak enak. Saya dicopot dari jabatan dan dimasukkan dalam penjara. Bintang tiga  seperti saya  sedang menjabat Kabareskrim, itu bisa direkayasa. 

Mungkin ada yang bertanya, kok bisa? Ya bisa. Pak Mahfud [Menkopolhukam Mahfud MD] dalam satu kesempatan pernah bicara bahwa manakala Polri, penuntut dalam hal ini jaksa, dan hakim sudah bersepakat, ya jadilah itu barang.

Baca juga: Susno Duadji: Banyak yang Bonceng Kasus Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J

Saya sudah ajukan kasasi. Tapi mana, sampai 12 tahun tidak pernah diputus. Mudah-mudahan Mahkamah Agung dengar. Kalau mau diputus silakan. Misalnya, mau dijatuhkan hukuman memperkuat pengadilan sebelumnya, silakan. Saya enggak dendam kok sama orang yang merekayasa perkara. Yang penting publik tahu apa yang saya lakukan dan masih ada peradilan yang paling tinggi yaitu akhirat.

Beberapa waktu lalu muncul satu fenomena bahwa perkara Pak FS [Irjen Ferdi Sambo] melibatkan sekian banyak polisi lain. Apakah ini semacam solidaritas korps atau apa?

Kalau saya katakan, ini bukan semata-mata tidak profesional. Bayangkan bintang satu, bintang dua, ilmunya sudah banyak, pengalaman banyak. Persoalannya mereka yang tidak berwenang merusak TKP. Jadi mereka memang sengaja merusak.

Tujuannya merusak apa? Bukan untuk terungkap, tetapi menutupi dan supaya menciptakan skenario baru. Tapi skenario baru ini kalah sama skenario Ilahi. Terbongkarnya di mana? Di Sungai Bahar Jambi. Ini sengaja merusakan tempat kejadian untuk menutup kejadian sebenarnya.

Apakah fenomena ini semata-mata taat kepada atasan atau takut?

Pertama, dia jelas takut. Kedua, kalau saya diancam dicopot jabatan. Namun sebagian besar yang merusak TKP ada yang tidak takut. Dia pegang dokumen. Itulah yang mengalir keluar. Kalau dalam dunia intelijen itu, dindingmu bisa bicara Ferdy Sambo. Angin membawa berita. Buktinya, Pak Mahfud mengeluarkan statement dan itu A1 semua.

Dalam dunia intelijen, A1 itu artinya sumbernya benar, isunya benar, dan akurat. Artinya ada yang masih berpikiran jernih. Nah, ke,mana dia bocorkan? Ya kalau tidak disampaikan ke dalam itu juga bahaya untuk menyelamatkan Polri, dan itu bagus terbongkar. Polri ini selamat dari disalahgunakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved