Penyadap Getah Pinus di Gunung Masigit Kareumbi Sumedang Nganggur Setelah BKSDA Jabar Tunda PKS

Penyadap getah pinus di kawasan koservasi Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang mengaku terlunta-lunta karena tak bisa lagi menyadap getah pinus.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Kiki Andriana. 
Petani melakukan aktivitas penyadapan getah pinus di Gurung Kareumbi Sumedang, Minggu (10/1/2022) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyadap getah pinus di kawasan koservasi Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang mengaku terlunta-lunta karena tak bisa lagi menyadap getah pinus.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangguhkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan para penyadap getah. Kini, para penyadap menunggu kepastian diperpanjang kembali PKS tersebut. 

Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi mengatakan, ada 70 orang penyadap getah kini kesusahan untuk hidup. Ditambah, sebagian dari mereka terlilit hutang ke bank. 

"Untuk sehari-hari, mereka terpaksa kerja serabutan kembali. Padahal, menyadap adalah pekerjaan tetap warga sejak 3 tahun lalu. Nah untuk menutup hutan ini yang jadi persoalan serius," kata Idi kepada TribunJabar.id, Jumat (26/8/2022). 

Baca juga: BBKSDA Apresiasi Penyadap Getah Pinus di Gunung Kareumbi Sumedang, Ini Peran Mereka

Dia mengaku sudah bicara dengan pihak bank agar memberi keringanan kepada beberapa warganya yang punya cicilan. 

Selain kepada bank, Pemerintah Desa Jaya Mekar juga telah berkirim surat ke BBKSDA Jabar. 

"Surat itu mempertanyakan kejelasan perpanjangan PKS. Kalau harus menunggu, menunggu berapa lama lagi? Ini dari Maret hingga kini belum ada kejelasan," kata Idi. 

Kepala Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna  mengeluhkan hal yang sama. 

"Di Sindulang, petani mengeluh dan keberatan. Klarifikasi kemarin dengan semua petani, agar PKS segera ditindak lanjuti dan segera disahkan," katanya saat dihubungi, Jumat

Ada sekitar 40 penyadap getah pinus di Sindulang, tetapi kini mereka menganggur. Sudah 5 bulan mereka kehilangan mata pencaharian. 

Di Desa Sunda Mekar, Kecamatan Cisitu, warga penyadap getah mengeluhkan hal sama. Kepala Desa setempat, Imam Mulyono mengatakan bahwa warga kini serba bingung. 

"Serba bingung,  warga juga sambil nunggu kalau memang enggak diperpanjang ya ada kejelasan biar nyari pekerjaan yang lain," kata Imam saat dihubungi, Jumat 

Kini, sebagai pekerjaan penyela, warga penyadap getah di Sunda Mekar bekerja serabutan seperti menjadi buruh tani di sawah, buruh cangkul, atau sekedar membantu panen padi. 

"Ya buat warga enggak ada harapan lain selain menyadap getah," katanya.

Kabid Teknis BBKSDA Jabar Himawan  saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui sambungan telepon enggan memberikan keterangan perihal ini. 

"Maaf, gak bisa via telepon, di kantor saja," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved