AWAS Bikin Polisi Tidur Sembarangan Bisa Terancam Pidana, Ini Jenis dan Aturannya
Hati-hati, membuat polisi tidur atau pengendali kecepatan di jalan secara sembarangan bisa berakibat kena pidana.
Editor:
Ravianto
net
Ilustrasi polisi tidur. pemasangan polisi tidur tidak boleh sembarangan. Ada spesifikasi yang harus ditaati agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan.
Ketiganya yakni speed bump, Speed hump, dan Speed table.
Berikut penjelasannya:
1. Speed bumb
Merupakan pembatas kecepatan di area parkir, jalan privat, jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan di bawah 10 km/j.
2. Speed hump
Adalah pembatas kecepatan di jalan lokal atau lingkungan dengan kecepatan di bawah 20 km/j
3. Speed table
Yang merupakan pembatas kecepatan di jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan atau tempat penyeberangan dengan kecepatan di bawah 40 km/j
(Tribunnews.com, Renald)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-tidur_20180604_140524.jpg)