Baku Tembak di Rumah Jenderal
Sudah 9 Jam Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, 8 Saksi Diperiksa, Bharada E Hadir Lewat Zoom
Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Samo berlangsung hingga 9 jam.
Selama 9 jam tersebut, sebanyak 8 saksi telah diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul azizah di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
"Saksi yang diperksa ada 8 orang," ujar Kombes Nurul Azizah.
Dengan begitu, nantinya masih ada 7 orang saksi lainnya yang masih akan diperiksa dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. Rencananya, sidang tersebut bakal langsung diputuskan pada hari ini.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob. Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Masril, Pria Pekanbaru Pengunggah Video Sambo
Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.
"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.
Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.
"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK ( Brigjen Hendra Kurniawan )
2. BA ( Brigjen Benny Ali )