Siapa Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka? Ini Jawaban Kapolri
Siapa jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka?
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Siapa jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka?
Mengenai hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak membuka identitasnya.
Padahal, saat ditanya tentang hal itu, Sigit sedang didampingi dua jenderal bintang tiga.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya kira pertanyaan terkait dengan bintang 3, saya kira saya tidak bisa jawab, karena yang menjelaskan bukan saya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit kemudian menoleh ke sebelah kanannya sambil tertawa.
Di sebelah kanannya, ada dua orang jenderal bintang 3.
Jenderal bintang 3 itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sigit menegaskan mereka semua kompak.
Bahkan, Agung merespons pernyataan Sigit dengan mengepalkan tangannya, menunjukkan gestur salam komando.
"Tapi yang jelas kita kompak semuanya," imbuh dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD sebelumnya menolak membuka identitas jenderal bintang tiga Polri yang ingin mengundurkan diri karena kasus Sambo.
Baca juga: Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Pemerhati Kepolisian Nilai Bagusnya Terbuka, Bisa Kembalikan Trust
Desakan agar Mahfud membuka sosok tersebut bermula dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding yang mengatakan bahwa Mahfud pernah menyampaikan adanya jenderal bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
"Bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika kasus ini tidak menersangkakan FS, kan begitu. Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Sudding mendorong Mahfud membuka identitas jenderal yang mengancam akan mundur tersebut.
Menurut dia, publik tidak layak diberikan informasi yang setengah-setengah.
"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucapnya.
Baca juga: Nasib Karier Irjen Ferdi Sambo Diputus Hari Ini, Ini Jenjang Jabatan yang Pernah Dipegangnya
Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, dia tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com