Dada Rosada Bebas

Masih Ingat Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada? Jumat Besok Dijadwalkan Bebas dari Sukamiskin

Jumat besok, rencananya mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas dari Lapas Sukamiskin.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Dada Rosada saat diwawancara awak media seusai acara Halal Bihalal di Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (18/7/2017). Dada Rosada dijadwalkan bebas, Jumat (26/8/2022). Ia mendapat CMB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dada Rosada bebas pada Jumat besok, 26 Agustus 2022.

Mantan Wali Kota Bandung itu akan mendapat cuti menjelang bebas (CMB).

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, Dada akan ke luar dari Lapas Sukamiskin besok pagi. 

"Insya Allah besok. Cuti menjelang bebas (CMB)," ujar Sudjonggo, saat dihubungi via pesan Whatsapp, Kamis (25/8/2022). 

Sudjonggo tidak merinci, berapa total remisi yang didapat Dada selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

"Untuk teknis, bisa ditanyakan langsung ke registrasi Sukamiskin," katanya. 

Ia hanya memastikan bahwa pengajuan CMB Dada sudah disetujui dan akan bebas pada besok pagi, setelah sebelumnya beredar informasi Dada baru akan bebas pada 9 September 2022. 

Dada sendiri menjadi tersangka suap hakim Setyabudi Tejocahyono, saat menjadi terdakwa kasus bantuan sosial pada 26 Juni 2013. 

Dada kemudian divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. 

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.

Baca juga: Edi Siswadi Sudah Bebas, Kapan Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Menyusul Keluar Penjara?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved