Pembunuhan Brigadir J

Isi Lengkap Surat Terbaru Irjen Ferdy Sambo, Siap Tanggung Akibat Hukum yang Dialami Senior & Rekan

Ini isi lengkap surat permohonan maaf terbaru dari Irjen Ferdy Sambo. Ia meminta maaf kepada senior dan rekan.

Editor: taufik ismail
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo kembali menulis surat permohonan maaf kepada rekan-rekannya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali membuat surat permohonan maaf.

Ia meminta maaf kepada senior dan rekan yang secara tidak langsung ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Puluhan polisi terkena imbas kasus ini.

Mereka ada yang ditempatkan di tempat khusus sampai dicopot dari jabatannya.

Karenanya, Ferdy Sambo pun kembali menulis surat permohonan maaf.

Permohonan maaf ditujukan kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022), surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo.

Sambo turut menandatangani surat di atas materai Rp 10.000.

"Iya benar," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com.

Baca juga: Usaha Ferdy Sambo Bangun Skenario Lain di Kasusnya, Hubungi Banyak Orang, Termasuk Pemimpin Redaksi

Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia perbuat.

Diketahui, Sambo menyusun skenario sekaligus merancang pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejumlah polisi terdampak skenario yang disusun Sambo. Bahkan ada yang ditempatkan di ruang khusus.

Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo.

Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 4 tersangka lain selain Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal. Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi.

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati. Selain itu, dalam kasus ini pula, Polri menempatkan 16 polisi di ruang khusus karena pelanggaran etik. Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Total 35 polisi diputuskan melanggar etik.

Baca juga: Putri Istri Irjen Ferdy Sambo Akan Diperiksa sebagai Tersangka Besok Kalau Lolos Syarat Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab".

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved