12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Penyidik KPK Bawa Pulang Lima Koper

Terpantau pada pukul 21.35 WIB, secara bersamaan tim penyidik KPK keluar dari gedung rektorat Universitas Lampung.

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat lainnya di kampus tersebut sebagai tersangka suap, Minggu (21/8/2022) dini hari. 

Lantas di halaman rektorat bekas atribut aksi kekecewaan mahasiswa masih banyak terpampang di lingkungan kampus.

Beragam spanduk, banner, hingga poster bentuk kekecewaan mahasiswa masih mudah ditemukan.

Sejumlah barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sejumlah mobil dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Diketahui, KPK geledah Rektorat Unila diduga buntut dari ditetapkannya Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan korupsi.

Rektor Unila Karomani menjadi tersangka KPK bersama beberapa pejabat Unila lainnya pada Minggu (21/8/2022).

Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung Tahun 2022.

Kemendikbudristek Copot Jabatan Karomani

Kemendikbudristek akhirnya mencopot jabatan Karomani dari Rektor Unila (Universitas Lampung).

Pencopotan Karomani dari jabatan Rektor Unila oleh Kemendikbudristek ini, setelah menjadi tersangka KPK.

"Sehubungan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka jabatan Rektor Unila (Karomani) sementara dihentikan," ucap Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Kemendikbudristek menugaskan pejabat eselon dua sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Unila.

"Untuk mengisi jabatan Rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon dua dari Kemdikbud untuk menjadi Plt Rektor Unila," tutur Nizam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Unila Karomani.

Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.

Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul KPK Fokus Geledah Ruang Rektor Unila dan Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved