12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, Penyidik KPK Bawa Pulang Lima Koper
Terpantau pada pukul 21.35 WIB, secara bersamaan tim penyidik KPK keluar dari gedung rektorat Universitas Lampung.
Lantas di halaman rektorat bekas atribut aksi kekecewaan mahasiswa masih banyak terpampang di lingkungan kampus.
Beragam spanduk, banner, hingga poster bentuk kekecewaan mahasiswa masih mudah ditemukan.
Sejumlah barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam sejumlah mobil dengan pengawalan ketat oleh petugas.
Diketahui, KPK geledah Rektorat Unila diduga buntut dari ditetapkannya Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan korupsi.
Rektor Unila Karomani menjadi tersangka KPK bersama beberapa pejabat Unila lainnya pada Minggu (21/8/2022).
Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung Tahun 2022.
Kemendikbudristek Copot Jabatan Karomani
Kemendikbudristek akhirnya mencopot jabatan Karomani dari Rektor Unila (Universitas Lampung).
Pencopotan Karomani dari jabatan Rektor Unila oleh Kemendikbudristek ini, setelah menjadi tersangka KPK.
"Sehubungan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, maka jabatan Rektor Unila (Karomani) sementara dihentikan," ucap Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Kemendikbudristek menugaskan pejabat eselon dua sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Unila.
"Untuk mengisi jabatan Rektor Unila sementara ditugaskan pejabat eselon dua dari Kemdikbud untuk menjadi Plt Rektor Unila," tutur Nizam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Unila Karomani.
Dia jadi salah satu pihak yang diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.
Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul KPK Fokus Geledah Ruang Rektor Unila dan Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru