Putri Akhirnya Susul Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Putri Candrawati akhirnya menyusul sang suami, Irjen Ferdy Sambo. Dia juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,
Editor:
Giri
Tangkapan Layar KompasTV
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022). Putri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, mengatakan, Putri menjadi tersangka setelah penyidik melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi.
Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com